Setiap warga negara asing membutuhkan visa untuk memasuki negara lain di dunia. Visa adalah hak resmi untuk mengunjungi suatu negara atau transit melalui wilayahnya. Setiap penduduk dapat membuat undangan pribadi untuk mengunjungi kerabat di negaranya.
instruksi
Langkah 1
Setiap warga negara asing, kecuali negara bebas visa, harus mengajukan permohonan visa untuk tiba di negara lain. Ini membutuhkan:
- paspor asing atau dokumen yang menggantikannya;
- formulir aplikasi visa yang sudah diisi;
- tiga lembar pasfoto ukuran 3x4cm;
- dokumen perjalanan atau undangan untuk masuk.
Langkah 2
Warga beberapa negara perlu memiliki polis asuransi kesehatan dan sertifikat tidak adanya infeksi HIV. Undangan masuk biasanya dikeluarkan oleh kementerian luar negeri atau perwakilannya. Mereka dibuat secara khusus dilindungi dari pemalsuan formulir, yang di masa depan perlu disediakan dalam aslinya. Setiap warga negara dapat membuat undangan pribadi ke warga negara asing dengan mengajukan permohonan tertulis. Sejak tanggal penerbitan dokumen, itu akan berlaku untuk satu tahun atau satu perjalanan tiga bulan, kecuali jika ada persyaratan lain yang disepakati.
Langkah 3
Untuk membuat visa kunjungan turis di negara tersebut, orang asing atau orang tanpa kewarganegaraan harus:
- konfirmasi agen perjalanan;
- voucher perjalanan asli dari agen perjalanan asing yang digunakan untuk melakukan perjalanan;
- tiket dua arah untuk transportasi penumpang dengan tanggal keberangkatan yang tepat dari negara tersebut. Dalam hal ini, Anda bisa mendapatkan visa untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga puluh hari.