Cara Mendapatkan Visa Ke Polandia

Daftar Isi:

Cara Mendapatkan Visa Ke Polandia
Cara Mendapatkan Visa Ke Polandia

Video: Cara Mendapatkan Visa Ke Polandia

Video: Cara Mendapatkan Visa Ke Polandia
Video: Proses pengajuan Visa Kerja di Embassy Poland 2024, November
Anonim

Polandia adalah anggota Uni Eropa, jadi jika Anda adalah warga negara Federasi Rusia dan ingin mengunjungi negara ini, Anda memerlukan visa yang valid. Anda dapat mengajukan permohonan visa di Bagian Konsuler Kedutaan Besar Polandia. Mereka berlokasi di Moskow, St. Petersburg, Kaliningrad dan Irkutsk.

Cara mendapatkan visa ke Polandia
Cara mendapatkan visa ke Polandia

Itu perlu

  • - paspor yang berlaku setidaknya 90 hari sejak tanggal akhir perjalanan dan memiliki 2 halaman kosong;
  • - fotokopi penyebaran paspor;
  • - 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3, 5 X 4, 5 cm;
  • - kuesioner;
  • - konfirmasi akomodasi (reservasi hotel, undangan);
  • - tiket pulang pergi (asli, salinan);
  • - sertifikat dari majikan;
  • - konfirmasi ketersediaan dana;
  • - polis asuransi;
  • - pembayaran biaya konsuler sebesar 35 euro.

instruksi

Langkah 1

Pertama, isi formulir di situs web pusat visa - https://wiza.polska.ru/wiza/index.html. Ini membutuhkan waktu 30 menit. Jika Anda tidak berhasil tepat waktu, Anda akan memiliki kesempatan untuk memulai dari awal lagi. Di akhir proses, Anda akan diberi nomor unik dan hari kunjungan Anda. Kuesioner bisa dalam bahasa Inggris, Polandia atau Rusia, tetapi, bagaimanapun, semua kata harus ditulis dalam huruf Latin. Cetak, tanda tangani nama Anda dan tempel foto di tempat yang disediakan

Langkah 2

Untuk menyerahkan dokumen, Anda harus datang ke Konsulat pada hari yang ditentukan, mendaftar, mendapatkan nomor dan mengantre, karena waktu yang ditunjukkan dalam formulir aplikasi tidak valid. Dengan membayar biaya konsuler, Anda akan dapat menyerahkan dokumen Anda. Departemen ini bekerja dari pukul 09:00 hingga 13:00.

Langkah 3

Bagian Konsuler Kedutaan Besar Polandia tidak mempertimbangkan konfirmasi pemesanan yang diterima melalui pos. Oleh karena itu, perlu melampirkan asli atau voucher yang dikirim melalui faks, yang berisi stempel hotel, tanda tangan penanggung jawab dan informasi bahwa pembayaran di muka (pembayaran) telah dilakukan.

Langkah 4

Surat keterangan dari tempat kerja harus di atas kop surat perusahaan yang menunjukkan posisi, gaji, dan senioritas Anda.

Langkah 5

Pengusaha swasta harus menyerahkan salinan sertifikat pendaftaran perusahaan dan sertifikat pendaftaran kepada otoritas pajak.

Langkah 6

Siswa akan memerlukan sertifikat dari sekolah mereka. Jika perjalanan direncanakan untuk waktu kelas, Anda akan memerlukan sertifikat kedua yang memungkinkan Anda untuk tidak menghadiri kelas.

Langkah 7

Pensiunan dan warga negara yang tidak bekerja harus menyertakan surat sponsor dari orang yang mendanai perjalanan atau laporan bank dan salinan sertifikat pensiun.

Langkah 8

Anda dapat mengonfirmasi ketersediaan dana dengan kartu kredit, laporan mutasi bank, atau cek perjalanan. Anda harus memiliki 25 euro per orang per hari.

Langkah 9

Jika Anda bepergian dengan undangan, itu harus berisi informasi berikut: rincian paspor orang yang mengundang Anda, alamatnya, nomor telepon, tanggal dan tujuan perjalanan Anda, alamat di mana Anda akan tinggal, siapa yang membayar perjalanan dan derajat hubungan Anda. Jika Anda tidak memiliki ikatan keluarga, Anda perlu menjelaskan kapan dan di mana Anda bertemu.

Langkah 10

Jika Anda bepergian dengan seorang anak, Anda harus melampirkan 2 foto dan salinan akta kelahiran ke dokumen utama, menandatangani formulir aplikasi dan menempelkan foto di atasnya.

Langkah 11

Jika anak tersebut bepergian dengan salah satu orang tuanya, surat kuasa yang diaktakan akan diminta untuk mengambil anak dari orang tua lainnya dan fotokopi paspornya. Jika anak tersebut bepergian dengan orang pendamping, harap sertakan izin dari kedua orang tua dan fotokopi paspor mereka. Jika salah satu orang tua tidak hadir, Anda perlu menyerahkan dokumen pendukung dari otoritas yang berwenang.

Langkah 12

Polis asuransi kesehatan harus berlaku di seluruh wilayah Schengen dan memiliki cakupan mulai dari 30.000 euro.

Direkomendasikan: