Sangat sering kita berada di luar negeri, tetapi tidak semua orang tahu cara mengangkut barang ke luar negeri, dengan memperhatikan semua persyaratan hukum. Untuk alasan ini, kesalahpahaman terjadi, dan kadang-kadang Anda bahkan harus mengorbankan barang Anda, meninggalkannya di bea cukai. Artikel ini membahas tentang cara mengangkut barang ke luar negeri tanpa merugikan diri sendiri.
instruksi
Langkah 1
Perlu Anda ketahui bahwa semua prosedur untuk mengekspor barang ke luar negeri hampir sama dengan mengimpor, namun dilakukan dengan urutan yang sedikit berbeda.
Langkah 2
Jika Anda melakukan perdagangan luar negeri untuk barang-barang yang ingin Anda ekspor, dan mereka tunduk pada lisensi, maka Anda perlu mendapatkan lisensi untuk jenis barang ini. Jika tidak ada izin, barang tidak akan diizinkan melintasi perbatasan.
Langkah 3
Tidak dapat meninggalkan negara dan barang-barang yang dilarang oleh hukum untuk diekspor. Barang tersebut termasuk hewan dan tumbuhan yang termasuk dalam Buku Merah, serta warisan sejarah dan budaya negara dan beberapa jenis barang lainnya. Undang-undang ini juga mengatur pembatasan ekspor untuk kelompok barang tertentu.
Langkah 4
Jika barang Anda dapat diekspor, dan tidak termasuk dalam daftar batasan apa pun, maka Anda dapat melanjutkan dengan mengisi deklarasi pabean dengan aman.
Langkah 5
Tentukan rezim pabean untuk aplikasi (ekspor, ekspor sementara ke luar negeri, ekspor kembali atau pemrosesan di luar wilayah pabean).
Langkah 6
Tentukan dokumen apa yang perlu ditunjukkan bersama dengan deklarasi pabean, serta bagaimana mereka diisi (ini dapat dilihat di loket pabean yang sesuai). Cari tahu berapa banyak pembayaran bea cukai yang harus Anda anggarkan. Mulailah mengisi deklarasi.
Langkah 7
Dalam deklarasi, yang diajukan untuk tujuan mengekspor barang ke luar negeri, Anda harus menunjukkan semua informasi tentang barang, rezim pabean yang dinyatakan, pembayaran bea cukai, dokumen yang tersedia, serta informasi pribadi tentang pemberi pernyataan, yaitu, data paspor Anda..
Langkah 8
Jika Anda sudah memiliki deklarasi lengkap dan paket dokumen yang diperlukan di tangan Anda, yang disediakan dalam bentuk asli atau salinan resmi, maka Anda dapat dengan aman melanjutkan ke prosedur pendaftaran barang untuk ekspor mereka ke luar negeri.